Published On:Rabu, 15 Agustus 2012
Posted by azhar lizaraju
Abu Nawas dan Dua Orang Ibu
Seorang bayi mungil diperebutkan dua perempuan yang sama-sama mengaku sebagai ibu kandungnya. Berhari-hari kasus itu tak kunjung selesai hingga sang hakim pun bingung. Akhirnya hakim meminta pertolongan Raja Harun Al Rasyid untuk menyelesaikan masalah itu. Sayangnya, usaha Raja Harun tidak membuahkan hasil, tapi justru membuat kedua perempuan itu mati-matian
mengakui bayi itu sebagai anaknya.
Akhirnya Raja Harun memanggil si cerdik Abu Nawas untuk menggantikan hakim. Ketika datang di pengadilan Abu Nawas tidak mengambil keputusan di hari itu juga, melainkan menunggu keesokan harinya.
Hari berikutnya sidang dilanjutkan kembali. Semua hadirin sidang yakin Abu Nawas pasti dapat menyelesaikan kasus itu. Namun semua tercengang ketika Abu Nawas memerintahkan algojo untuk membelah bayi itu dengan pedang. Dua perempuan itu juga serempak bertanya, apa yang akan Abu Nawas lakukan terhadap bayi itu.
Abu Nawas berkata, “Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?”
“Tidak, bayi itu adalah anakku,” kata kedua perempuan itu.
Dua perempuan itu belum ada yang bersedia mengalah sehingga terpaksa Abu Nawas memutuskan untuk membelah bayi itu menjadi dua. Sebagian untuk perempuan yang pertama, sebagian lain untuk perempuan kedua.
“Jangan, tolong jangan belah bayi itu. Biarlah, aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu,” perempuan kedua mengatakan dengan setengah berteriak.
Mendengar itu, Abu Nawas tersenyum lega. Dengan segera dia menyerahkan bayi itu kepada perempuan kedua. Menurut Abu Nawas, tidak ada satu orang pun ibu yang tega anaknya disembelih. Seorang ibu lebih memilih dirinya yang menderita dari pada anaknya.
Akhirnya Raja Harun memanggil si cerdik Abu Nawas untuk menggantikan hakim. Ketika datang di pengadilan Abu Nawas tidak mengambil keputusan di hari itu juga, melainkan menunggu keesokan harinya.
Hari berikutnya sidang dilanjutkan kembali. Semua hadirin sidang yakin Abu Nawas pasti dapat menyelesaikan kasus itu. Namun semua tercengang ketika Abu Nawas memerintahkan algojo untuk membelah bayi itu dengan pedang. Dua perempuan itu juga serempak bertanya, apa yang akan Abu Nawas lakukan terhadap bayi itu.
Abu Nawas berkata, “Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak memilikinya?”
“Tidak, bayi itu adalah anakku,” kata kedua perempuan itu.
Dua perempuan itu belum ada yang bersedia mengalah sehingga terpaksa Abu Nawas memutuskan untuk membelah bayi itu menjadi dua. Sebagian untuk perempuan yang pertama, sebagian lain untuk perempuan kedua.
“Jangan, tolong jangan belah bayi itu. Biarlah, aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada perempuan itu,” perempuan kedua mengatakan dengan setengah berteriak.
Mendengar itu, Abu Nawas tersenyum lega. Dengan segera dia menyerahkan bayi itu kepada perempuan kedua. Menurut Abu Nawas, tidak ada satu orang pun ibu yang tega anaknya disembelih. Seorang ibu lebih memilih dirinya yang menderita dari pada anaknya.