Published On:Minggu, 12 Agustus 2012
Posted by azhar lizaraju
Doa Rasulullah Saat Berbuka
Bagi orang yang berpuasa, ketika sampai waktu untuk berbuka puasa, maka disunatkan berdoa. Doa orang yang berpuasa ketika berbuka termasuk mustajab (yang tidak tertolak). Demikian dikatakan ustad Fathurrahman Azhari.
Ustad dari Banjarmasin ini mengutip Hadis Rasulullah Saw yang artinya: "Ada tiga orang yang doanya tidak tertolak, orang yang berpuasa ketika berbuka, penguasa yang adil dan orang yang dizalimi" (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi).
Kemudian doa yang bagaimana yang dibaca, dalam kitab hadis seperti riwayat Abu Dawud, Daru al-Quthni, Rasulullah SAW membaca: Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil `uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah. Artinya: Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, semoga pahala didapatkan. Insya Allah.
Tetapi dalam hadist yang lain Rasulullah Saw juga membaca doa: Allahumma laka shumtu wa `alaa rizqika afthartu fataqabbal minni, innaka antas samii'ul `aliim. Sebagaimana disebutkan dalam kitab hadis Abu Daud dalam Sunan-nya (2358), Adz Dzahabi dalam Al Muhadzab (4/1616), Ibnu Katsir dalam Irsyadul Faqih (289/1).
Ibnu Hajar Al Asqalani berkata di dalam al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah (4/341) : "Hadis ini gharib, dan sanadnya lemah sekali". Hadis ini juga didhaifkan oleh Asy Syaukani dalam Nailul Authar (4/301), juga oleh Al Albani di Dhaif Al Jami' (4350).
Dalam persoalan berdoa, selama doa itu sesuai dengan syariat maka tidaklah perlu dipertentangkan, apakah lafal doa itu shahih ataukah dhaif.
Bahkan tidak mengapa kalau ditambah dengan doa lainnya, karena doanya orang yang berbuka puasa mustajab. Oleh karena itu, sebaiknya kedua doa di atas dibaca di saat berbuka puasa.