Headlines
Published On:Sabtu, 14 Januari 2012
Posted by azhar lizaraju

KPTS: Izin Hotel Dekat Masjid Belum Ada

Banda Aceh, 13/1 (ANTARA) - Pihak Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kota Banda Aceh menyayangkan polemik terkait dengan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel "Best Western" di dekat Masjid Raya Baiturrahman, karena sampai saat ini belum ada permohonan untuk itu.
"Kami dari KPTSP sangat menyayangkan hal tersebut, karena cenderung kepada fitnah, mengingat sampai dengan hari ini belum ada surat yang masuk terkait dengan permohonan IMB hotel Best Western," kata Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Pengaduan pada KPTSP Kota Banda Aceh Ahmad Putera di Banda Aceh, Jumat.
Dijelaskannya, proses penerbitan IMB untuk jenis usaha hotel itu tidak mudah, dan belum tentu dapat diterbitkan jika dalam kajian instansi teknis ternyata bangunan hotel tersebut tidak layak.
"Kalau aturannya di KPTSP,
proses penerbitan IMB itu waktunya 14 hari, namun hal itu tidak mutlak untuk dikeluarkan, karena jika instansi teknis tidak merekomendasikan, maka izinnya juga tidak dapat dikeluarkan," jelasnya.
Dirincikannya, instansi teknis yang akan melakukan kajian aspek teknis terkait dengan pendirian hotel tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan kajian mengenai struktur, daya dukung tanah, dan bestek bangunan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan akan melakukan kajian dampak lalulintas dan perparkiran, Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga akan mengkaji mengenai apakah bangunan hotel tersebut merusak estetika dan keindahan kota.
"Jadi semua hal akan dikaji, dan hasil kajian teknis tersebut akan menjadi pertimbangan utama KPTSP untuk menerbitkan IMB, jika dinas terkait tidak merekomendasikan, maka izin juga tidak akan dikeluarkan," tuturnya.
Ditambahkannya, jikapun kemudian dari aspek teknis dan prasyarat semua instansi sudah merekomendasikan, keputusan final tetap ada di tangan wali kota.
"Pak Wali kota tentunya juga akan mempertimbangan semua hal, termasuk pendapat dan pertimbangan masyarakat dan ulama," tukasnya.
Untuk itu, Ahmad Putera meminta masyarakat kota untuk tidak terpancing dengan isu dan fitnah bahwa Wali kota sudah mengeluarkan IMB.
"Silahkan masyarakat yang ingin mengecek kebenaran dan informasi mengenai apakah izin hotel Best Western itu sudah diterbitkan atau belum untuk datang ke kantor KPTSP, sehingga tidak ada fitnah," tandasnya.


About the Author

Posted by azhar lizaraju on 00.31. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

By azhar lizaraju on 00.31. Filed under . Follow any responses to the RSS 2.0. Leave a response

0 komentar for "KPTS: Izin Hotel Dekat Masjid Belum Ada"

Leave a reply

Video

Flag Counter

teaser

mediabar

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

    Arsip Blog